PROFIL
PROFIL
Apa itu Metrologi Legal?
Metrologi legal merupakan salah satu pilar penting dalam menjamin ketertiban, keadilan, serta perlindungan konsumen di bidang perdagangan dan jasa. Secara umum, metrologi legal dapat diartikan sebagai seluruh kegiatan yang terkait dengan pengukuran yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, dengan tujuan melindungi kepentingan umum melalui penerapan standar ukur, satuan, metode, serta alat ukur yang memenuhi syarat. Keberadaan sistem metrologi legal yang kuat berperan dalam mewujudkan keadilan transaksi, meningkatkan daya saing produk, serta mendorong iklim usaha yang sehat.Â
Metrologi Legal Kabupaten Tanggamus
Metrologi Legal pada wilayah Kabupaten Tanggamus menjadi tanggungjawab dari Unit Metrologi Legal Kabupaten Tanggamus tepatnya Bidang Kemetrologian pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus.
Unit Metrologi Legal ini sudah beroperasional sejak tahun 2019 sesuai dengan diberikannya Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera dan Tera Ulang (SKKPTTU) Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dengan Nomor 149/ PKTN.4/ KKPTTU/ 12/ 2019 dan mendapatkan tanda daerah 264 yang ditanda tangani oleh Direktur Metrologi.
Bidang Kemetrologian pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan penyuluhan kemetrologian kepada para masyarakat Tanggamus, melakukan pengawasan terhadap alat UTTP dan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) di wilayah Kabupaten Tanggamus, dan melakukan pelayanan tera & tera ulang semua alat UTTP yang wajib tera pada wilayah Kabupaten Tanggamus dan wilayah lain yang berdasarkan kerjasama dengan Unit Metrologi Legal daerah lain.
Landasan Hukum Metrologi Legal
Kegiatan kemetrologian di Indonesia memiliki dasar hukum yang jelas. Landasan hukum utama adalah:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yang mengatur prinsip dasar pengukuran, alat ukur, dan pelaksanaan pengawasan di bidang kemetrologian.
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2018 tentang Unit Metrologi Legal, yang menegaskan pembentukan dan pengelolaan unit metrologi legal di daerah.
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2024 tentang Kegiatan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang dan Alat Perlengkapan Metrologi Legal.
Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 33 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus.
PELAYANAN KAMI
KEGIATAN KAMI
KONTAK KAMI